SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD, SMP, SMA, MA dan SMK yang terpilih sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 bisa mengecek nama penerima di link yang tersedia di artikel ini.
Dana KJP Plus tahap 1 di 2022 sangat membantu meringankan masalah ekonomi orang tua untuk memenuhi beberapa keperluan sekolah siswa.
Saat ini, program KJP Plus Tahap 1 ini sudah terbukti, karena sudah membantu anak yang kurang mampu dan diberikan sejumlah uang sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.
Untuk rincian besaran Dana KJP yang diberikan ialah sebagai berikut:
1. SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000
2. SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000
3. SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000
Baca Juga: 6 SMP Terbaik di Karawang Lengkap dengan Alamatnya, Cek Daftar Sekolah Favoritmu
Ketika mendapatkan dana, pemilik KJP Plus Tahap 1 periode 2022 akan memperoleh beberapa bonus yang didapatkan, yaitu:
1. Adanya dana KJP Plus, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun mudah mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan wajib belajar 12 Tahun.
2. Adanya dana KJP Plus biaya personal pendidikan siswa menjadi ringan.