CEK LINK di Sini! Ada 10 Bonus dan Uang Tunai bagi Siswa SD - SMK Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022

- 11 Februari 2022, 19:00 WIB
 Ilustrasi Dana KJP Plus.
Ilustrasi Dana KJP Plus. /Instagram.com/@kjp_info

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD, SMP, SMA, MA dan SMK yang terpilih sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2022 bisa mengecek nama penerima di link yang tersedia di artikel ini.

Dana KJP Plus tahap 1 di 2022 sangat membantu meringankan masalah ekonomi orang tua untuk memenuhi beberapa keperluan sekolah siswa.

Saat ini, program KJP Plus Tahap 1 ini sudah terbukti, karena sudah membantu anak yang kurang mampu dan diberikan sejumlah uang sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.

Untuk rincian besaran Dana KJP yang diberikan ialah sebagai berikut:

1. SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000
2. SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000
3. SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000

Baca Juga: 6 SMP Terbaik di Karawang Lengkap dengan Alamatnya, Cek Daftar Sekolah Favoritmu

Ketika mendapatkan dana, pemilik KJP Plus Tahap 1 periode 2022 akan memperoleh beberapa bonus yang didapatkan, yaitu:

1. Adanya dana KJP Plus, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun mudah mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan wajib belajar 12 Tahun.

2. Adanya dana KJP Plus biaya personal pendidikan siswa menjadi ringan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah