5 Golongan Siswa Ini Dicoret dari Penerima KJP Plus Tahap 1 Periode 2022, Cek Namamu di kjp.jakarta.go.id

- 11 Februari 2022, 12:00 WIB
Jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022
Jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022 /Instagram Pemprov DKI Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – 5 Golongan siswa ini dicoret dari penerima KJP Plus Tahap 1 Periode 2022, Siapa? Cek namamu di kjp.jakarta.go.id.

Program KJP Plus di masa pandemic Covid-19 sangatlah membantu siswa yang memiliki perekonomian rendah atau tidak mampu dan sulit memenuhi kebutuhan selama menempuh pendidikan pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain:

Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal Pendataan Penerima Baru KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 untuk Siswa SD, SMP, SMK, SMA

1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

2. Meringankan biaya personal pendidikan.

3. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

4. mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah