2 Hari Lagi! Siswa SD, SMP, SMA, SMK Simak Alur Pendataan KJP Plus Tahap 1 2022, Segini Besaran Dananya

- 12 Februari 2022, 06:20 WIB
Pengumuman KJP Plus Tahap 1 2022
Pengumuman KJP Plus Tahap 1 2022 /Instagram Pemprov DKI Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK simak alur pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2022 di bawah ini. Berikut info besaran dana.

Program KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: WOW! Ada 3 SMA Terbaik Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang Masuk TOP 1000 Sekolah, Ini Referensi PPDB 2022

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP PLUS adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Saat ini, pengumuman pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sudah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah