SEPUTARLAMPUNG.COM - HORE! Pendaftaran bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 tahun 2022 resmi dibuka Pemprov DKI. Siswa SD, SMP, SMA-SMK yang ingin mendaftar, simak beberapa syarat dan cara daftar di bawah ini.
Melalui akun Instagram resminya, Pemprov DKI Jakarta mengabarkan bahwa pendaftaran KJP Plus tahap 1/2022 telah dibuka mulai 14 Februari 2022.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022," tulis akun Pemprov DKI Jakarta sebagaimana dikutip dari Instagram @dkijakarta pada 10 Februari 2022.
Baca Juga: Tujuh Pemain Positif Covid-19, Timnas Indonesia Mundur dari Piala AFF U-23
Siswa bisa mendaftar dan melengkapi berkas persyaratan KJP Plus mulai 14-25 Februari 2022.
Ada 3 persyaratan mendaftar KJP Plus sebagaimana dikutip dari laman resmi kjp.jakarta.go.id, yakni:
1. Siswa yang terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Siswa yang terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur