RESMI DIBUKA! Simak Alur Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2022, Siswa SD-SMA Kriteria Ini BISA LOLOS, Siapa?

- 11 Februari 2022, 06:30 WIB
Pengumuman Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 1/2022.
Pengumuman Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 1/2022. /Instagram Pemprov DKI Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Resmi dibuka, simak alur pendaftaran Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2022 berikut ini. Siswa SD hingga SMA yang masuk kriteria ini bisa lolos. Siapa saja? Ikuti info selengkapnya.

Program KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: 2 LINK STREAMING Piala AFF U 23 Indonesia vs Laos, Myanmar dan Malaysia LIVE SCTV, Tayang Pukul Berapa?

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP PLUS adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Saat ini, pengumuman pendaftaran bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sudah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x