JANGAN SEPELEKAN Tiga Peraturan Ini jika Tidak Ingin Dana PIP Dicabut, Benarkah PIP 2021 Cair Bulan November?

- 18 November 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). /aditiotantra/Pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD hingga SMA jangan sepelekan 3 peraturan ini agar dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 tidak dicabut. Apa sajakah? Simak terus informasinya.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sampai saat ini Program Indonesia Pintar (PIP) sudah diberikan kepada lebih dari 11 juta siswa jenjang SD hingga SMA sederajat.

Baca Juga: Jadwal Siaran Indonesia Masters Hari Ini, Kamis 18 November 2021: Ini Link Live Streaming di iNews dan MNC TV

Dari informasi terbaru yang didapat, dana PIP masih akan dicairkan kepada 1,25 juta siswa SD hingga SMA.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 16 November 2021, secara keseluruhan pencairan dana PIP sudah dicairkan kepada 11.338.396 siswa. Sementara itu, masih terdapat 1.250.074 siswa yang belum cair. Berikut rinciannya:

Dicairkan:

SD : 6.851.121

SMP : 3.424.082

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x