Tersisa 1,2 Juta Kuota PIP Belum Dicairkan ke Siswa SD SMP SMA SMK, Kapan Jadwal Cair Lanjutan November 2021?

- 17 November 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.*
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM -  Kuota pencairan dana PIP  masih tersisa untuk 1,6 juta siswa SD, SMP, SMA/SMK. Kapan dicairkan kembali November 2021?

Per 17 November 2021 PIP sudah cair ke 11.338.396 Siswa SD, SMP, SMA/SMK dan masih ada lagi sisa kuota sekitar 1.250.074 siswa SD hingga  yang belum  dicairkan ke rekening penerima. Berikut rincian besaran kuota masing-masing jenjang pendidikan yang belu menerima PIP.

Bagi siswa  yang merasa belum menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) harap ajukan laporan ke layanan berikut.

Namun, sebelum melapor Anda harus memastikan siswa tersebut memang terdaftar dalam program tersebut.

Penyaluran PIP diawasi oleh beberapa Lembaga dan Instansi pemerintah secara Internal dan eksternal, di lingkungan Internal PIP diawasi oleh sekolah/lembaga pendidikan, kemudian di lingkungan eksternal PIP diawasi oleh  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
 

Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.
 
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Berikut rincian data pencairan Dana PIP per 17 November 2021 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud :

Rincian dana PIP Kemdikbud  yang sudah dicairkan, yakni:

Jenjang  SD : 6.851.121
Jenjang SMP : 3.424.082
Jenjang SMA : 134.996
Jenjang SMK : 928.197

Total peserta didik yang sudah menerima dana PIP : 11.338.396 siswa 
 

Rincian dana PIP Kemdikbud  yang belum dicairkan, yakni:  

Jenjang SD : 560.042
Jenjang SMP : 69.342
Jenjang SMA : 575.042
Jenjang SMK : 45,648

Total peserta didik yang belum mendapatkan dana PIP : 1.250.074 siswa

Berikut cara cek penerima dana PIP Kemdikbud :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun. 
 
 
Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Hingga saat ini belum ada jadwal lanjutan pencairan dana PIP Kemdikbud kepada siswa, baik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Pemerintah belum mengumumkan kapan pencairan dana PIP Kemdikbud kepada 1,25 juta siswa SD hingga SMK, harap penerima PIP memantau laman media sosial Kemdikbud.

Jika menilik penyaluran PIP  tahap sebelumnya, pencairan bantuan PIP akan dilakukan jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI ataupun BRI.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Perkiraan pencairan PIP untuk jenjang SD hingga SMK diprediksi akan disalurkan pada akhir November 2021 atau Desember 2021. 
 

Demikan, informasi terbaru terkait perubahan data kuota pencairan dana PIP dan harap pantau laman penyalurannya PIP melalui website resmi PIP Kemdikbud.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah