JANGAN SEPELEKAN Tiga Peraturan Ini jika Tidak Ingin Dana PIP Dicabut, Benarkah PIP 2021 Cair Bulan November?

- 18 November 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Ilustrasi pelajar yang layak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). /aditiotantra/Pixabay

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.

Baca Juga: Jadwal INDOSIAR Hari Ini, Jam Tayang BRI Liga 1 2021/2022 Seri 3 dan Link Nonton Persita vs Bhayangkara FC

Mengenai pertanyaan dan pengaduan seputar penyaluran PIP seperti jika siswa tidak terdaftar maka dapat menghubungi layanan pengaduan berikut:

· Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id

· SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929
Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan

· Email: [email protected]

· Telp : (021) 5703303, 57903020

· Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id

· Lapor! lapor.go.id SMS 1708

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah