SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan hanya akan cair ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa SD hingga SMK yang masuk 9 (sembilan) kategori ini. Simak informasinya di sini.
Seperti diketahui, pencairan dana PIP Kemdikbud masih akan terus dilakukan, pasalnya masih ada sekitar 1,25 juta siswa yang belum mendapatkan bantuan dana pendidikan ini.
Dimana sama seperti skema penyaluran dana PIP Kemdikbud sebelumnya, penyaluran bantuan dana pendidikan ini hanya diberikan melalui rekening SimPel BNI atau BNI milik siswa yang memenuhi 9 kriteria ini :
1. Peserta didik yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman
4. Memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.
Dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud, SK nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum melakukan aktivasi rekening.