“@abcdeyana Selamat sore. Terkait pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 saat ini masih dalam proses. Silakan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” jawab UPT P4OP.
Namun, jika tidak ada perubahan, maka dana akan cair pada minggu akhir November seperti saat pencairan tahun 2020 lalu.
Untuk Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-857-1012, WA 0812-8483-4229, atau website kjp.jakarta.go.id.
Demikianlah informasi mengenai info perkembangan terbaru KJMU tahap 2/2021 yang disampaikan UPT P4OP dan larangan yang harus ditaati oleh penerima bantuan KJMU.***