SEPUTARLAMPUNG.COM – Apakah Anda pelajar di DKI Jakarta yang sedang menunggu pencairan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2/2021? Berikut kabar terbaru yang disampaikan UPT P4OP terkait pencairan dana bantuan KJMU hingga Rp9 juta.
KJMU adalah program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon atau mahasiswa PTN/PTS, yang berasal dari keluarga DKI Jakarta yang tidak mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik.
KJMU bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar calon atau mahasiswa di PTN/PTS, dengan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Benarkah KJMU Tahap 2 untuk Mahasiswa Cair Akhir November 2021? Simak Penjelasan Disdik DKI Jakarta
Sebagai informasi, pendaftaran hingga penetapan data final penerima KJMU Tahap 2 Tahun Anggaran 2021 telah selesi dilaksanakan. Berikut rincian proses yang telah dilakukan.
Mekanisme Pendataan KJMU Tahap 2
- 13-25 September 2021: Calon penerima mendaftar ke sekolah
- 28-29 September 2021: Dinas pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah.
- 30 September: Proses verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.
- 1-13 Oktober 2021: Data final penerima ditetapkan.
Lantas, kapankah dana KJMU Tahap 2/2021 untuk periode November cair? Mengingat penetapan data final penerima telah berlalu sejak sebulan lalu.
Berkenaan dengan pencairan ini, baru-baru ini pihak UPT P4OP memberikan kabar terbaru tentang pencairan dana KJMU Tahap 2/2021 melalui kolom komentar pada unggahan akun Instagram resmi @upt.p4op pada 8 November 2021 lalu.