Sudah Ditetapkan! Berikut Daftar Nama Penerima KJMU Tahap 2, Cek JakOne Mobile untuk Cairkan Dana Rp9 Juta

- 1 Oktober 2021, 07:30 WIB
Pembukaan pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2021
Pembukaan pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2021 /Twitter/@upt_p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik bagi pelajar yang sudah melengkapi berkas kelengkapan pendataan KJMU Tahap 2/2021! Pasalnya, data final penerima bantuan dana pendidikan bagi Mahasiswa ini mulai diumumkan dan ditetapkan sejak Hari ini, 1 Oktober 2021 - 13 Oktober 2021.

Seperti diketahui, setelah sukses menyalurkan dana KJMU Rp9 juta kepada 10.446 mahasiswa di DKI Jakarta pada Tahap 1/2021, Pemprov DKI Jakarta kembali melakukan pendataan calon penerima KJMU Tahap 2/2021 sejak 13 September 2021.

KJMU merupakan program bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademi yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Berikut besaran dana bantuan KJMU dan mekanisme penyalurannya:

1. Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan atau biaya pendukung personal yaitu sebesar Rp1,5 juta/bulan atau Rp9 juta/semester.

2. Biaya penyelenggaraan pendidikan adalah biaya yang dikelola oleh PTN atau PTS. 

Baca Juga: Daftar Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021, Bagikan di Instagram, Facebook, dan WhatsApp

Biaya Pendukung personal (bantuan biaya hidup) bisa digunakan untuk biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya.

Penyaluran biaya pendukung personal nantinya akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing mahasiswa.

Berikut jadwal lengkap pendataan KJMU Tahap 2/2021 seperti dilansir dari Instagram @disdikdki pada 24 September 2021 :

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta JakOne Mobile kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x