KJMU Tahap 2/2021 Cair November? Dana Hangus Jika Melanggar 8 Larangan Ini, Cek Nama Penerima KJMU di Link Ini

- 16 November 2021, 10:10 WIB
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, KJMU.
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, KJMU. /JakOne Mobile

- Pilih tahun status KJMU yang ingin dicek.

- Pilih tahap.

- Klik tombol “Cek”.

Besaran Dana KJMU yang diterima:

Dana yang akan diberikan adalah sebesar Rp9 juta per semester. Bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan/atau biaya pendukung personal, yaitu Rp1,5 juta per bulan selama 6 bulan.

Biaya penyelenggaraan pendidikan dikelola oleh PTN dan penyaluran biaya peyelenggaraan pendidikan ke rekening PTN melalui pendebetan dari rekening mahasiwa berdasarkan Surat Kuasa Pendebetan biaya penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 3 SD Halaman 118 120 121 122 123 Subtema 3: Kewajiban dan Hakku dalam Bertetangga

Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan dan/atau biaya pendukung personal lainnya, yang penyalurannya ke rekening masing-masing mahasiswa.

Namun, dana bantuan KJMU ini bisa hangus atau kepesertaan dicabut jika penerima melanggar 8 larangan yang telah ditetapkan, sebagaimana yang dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi kjp.jakarta.go.id berikut ini:

1. Berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai Mahasiswa penerima bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan;

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah