- Pilih tahun status KJMU yang ingin dicek.
- Pilih tahap.
- Klik tombol “Cek”.
Besaran Dana KJMU yang diterima:
Dana yang akan diberikan adalah sebesar Rp9 juta per semester. Bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan/atau biaya pendukung personal, yaitu Rp1,5 juta per bulan selama 6 bulan.
Biaya penyelenggaraan pendidikan dikelola oleh PTN dan penyaluran biaya peyelenggaraan pendidikan ke rekening PTN melalui pendebetan dari rekening mahasiwa berdasarkan Surat Kuasa Pendebetan biaya penyelenggaraan pendidikan.
Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan dan/atau biaya pendukung personal lainnya, yang penyalurannya ke rekening masing-masing mahasiswa.
Namun, dana bantuan KJMU ini bisa hangus atau kepesertaan dicabut jika penerima melanggar 8 larangan yang telah ditetapkan, sebagaimana yang dikutip Seputarlampung.com dari laman resmi kjp.jakarta.go.id berikut ini:
1. Berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjalani kewajiban sebagai Mahasiswa penerima bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan;