Sudah Cek JakOne Mobile? Ini Daftar Penerima KJMU Tahap 2/2021, Pastikan Terdaftar dan Dapatkan Dana Rp9 Juta

- 20 Oktober 2021, 05:45 WIB
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, KJMU.
Pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, KJMU. /JakOne Mobile

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah Anda sudah mengecek JakOne Mobile pada Hari ini? Berikut daftar penerima KJMU Tahap 2/2021, pastikan Anda terdaftar dan bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan hingga Rp9 juta per semester.

Seperti diketahui, data final penerima bantuan dana pendidikan bagi Mahasiswa ini telah usai ditetapkan sejak 13 Oktober 2021 lalu.

KJMU merupakan program bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademi yang baik untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Berikut besaran dana bantuan KJMU dan mekanisme penyalurannya:

1. Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan atau biaya pendukung personal yaitu sebesar Rp1,5 juta/bulan atau Rp9 juta/semester.

2. Biaya penyelenggaraan pendidikan adalah biaya yang dikelola oleh PTN atau PTS.

Biaya Pendukung personal (bantuan biaya hidup) bisa digunakan untuk biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya. 

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG LIVE Streaming Liga Champions Liverpool Vs Atletico Madrid, 20 Oktober 2021: Klik Link Ini

Penyaluran biaya pendukung personal nantinya akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing mahasiswa.

Berikut jadwal lengkap pendataan KJMU Tahap 2/2021 seperti dilansir dari Instagram @disdikdki pada 24 September 2021 :

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta JakOne Mobile kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x