Periksa Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Periode 2021, Ada Nama Siswa SD SMP SMA dan SMK Tak Lolos KJP?

- 22 Oktober 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus Tahap 2/2021.*
Ilustrasi KJP Plus Tahap 2/2021.* /Instagram/@disdikdki

SEPUTARLAMPUNG.COM – Segera periksa nama penerima KJP Plus Tahap 2 Periode 2021 jenjang SD SMP SMA dan SMK, Apakah Anda termasuk ke dalam siswa penerima? Berikut link untuk cek penerima KJP Plus tahap 2.

Setelah KJP Plus tahap 1 telah dicarikan ke semua siswa penerima, baik jenjang SD SMP SMA dan SMK, selanjutnya pemerintah segera mencairkan KJP Plus tahap 2 yang kabarnya akan dicairkan bulan depan.

Namun, hingga saat ini pemerintah melalui UPT P4OP dan Disdik Jakarta belum memberikan keterangan terkait penyaluran KJP Plus tahap 2.

Siswa SD SMP SMA dan SMK harap melakukan cek nama penerima ke masing-masing sekolah atau juga bisa melalui laman kjp.jakarta.go.id agar dapat mengetahui sebagai penerima lanjutan KJP Plus tahap 2.

Perlu diketahui, KJP Plus tahap 2 periode 2021 merupakan lanjutan dari tahap 1 yang sudah mulai dicarikan sejak 14 Oktober 2021 dan sebagain siswa penerima sudah meneriam dana KJP terserbut, kemudian bagi yang belum menerima harap bersabar, sebab dana KJP Plus akan dicairkan secara bertahap di mulai dari SD, selanjutnya SMP, dan berikutnya disalurkan ke SMA dan SMK. 

Baca Juga: Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, Sejarah, Isi Teks Sumpah Pemuda dan Pesan yang Terkandung di Dalamnya

Berikut siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang tidak bisa menerima dana bantuan KJP Plus tahap 2 DKI Jakarta, yakni:

1. Tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Bukan warga DKI Jakarta dan tidak berdomisili di DKI JAKARTA.
4. Tidak bisa membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan. 

Pasalnya pengumuman data final siswa jenjang SD hingga SMA penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 sudah berakhir sejak Rabu, 13 Oktober 2021.

Bagi siswa yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus tahap 2/2021 harap melakukan pengecekaan nama melalui laman resmi yang tersedia di akhir artikel ini.

Pengecekan dapat dilakukan dengan langkah mudah seperti yang dijelaskan di bagian bawah artikel ini. Apakah KJP Plus tahap 2 akan cair November ? Simak informasi berikut. 

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x