GRATIS FASILITAS INI! Apa Keuntungan Penerima KJP Plus Tahap 1 Oktober 2021 SD, SMP, SMA, SMK? Cek di Sini

- 21 Oktober 2021, 08:45 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut informasi tentang sejumlah keuntungan penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk siswa SD hingga SMA. Apa sajakah? Ikuti terus informasinya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK pada Oktober 2021.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.

Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. 

Baca Juga: SEDANG TAYANG LIVE SCTV STREAMING Chelsea Vs Malmo Liga Champions, Kamis, 21 Oktober 2021: Klik Link DI SINI

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan Oktober sudah dimulai tanggal 14 Oktober 2021.

 “Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 14 Oktober 2021 untuk jenjang SD Sederajat. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” dikutip Seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Jika mengacu pada pencairan dana KJP Plus tahap 1 bulan September 2021 lalu yang juga dilakukan secara bertahap, pencairan dana KJP Plus ini diperkirakan akan dilakukan terlebih dahulu untuk siswa SD yakni dimulai tanggal 14 Oktober, kemudian SMP sederajat mulai tanggal 21 Oktober 2021 dan SMA sederajat mulai tanggal 28 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram JakOne Mobile UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x