SEPUTARLAMPUNG.COM – Data final siswa SD hingga SMA penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 sudah sudah diumumkan pada 1-13 Oktober 2021 lalu.
Teruntuk siswa-siswi yang sudah mendaftarkan diri pastikan namamu terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021.
Pengecekan dapat dilakukan dengan langkah mudah seperti yang dijelaskan di bagian bawah artikel ini.
Seperti yang kita ketahui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) kembali membuka proses penerimaan KJP Plus tahap 2 bulan September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Hal itu dilakukan untuk lebih mengoptimalkan penyaluran dana bantuan KJP Plus yang belum tersalurkan di tahap 1 itu.
Pemprov DKI pun akan melakukan pendataan penerima KJP Plus Tahap 2 untuk melanjutkan proses pencairan dana KJP Plus bagi siswa tidak mampu.
Dalam proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 untuk siswa SD hingga SMA ini terdapat beberapa mekanisme yang akan dilakukan yang meliputi:
· 13 – 25 September 2021