Cair 6 Kali, Siswa Penerima KJP Plus Tahap 2/2021 Tak Cuma Bisa Dapatkan Dana Rp10 Juta, Ada Bonusnya Juga!

- 21 Oktober 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 tidak hanya mendapatkan bantuan dana pendidikan hingga Rp10 juta namun juga akan mendapatkan berbagai bonus fasilitas menarik dari segi transportasi hingga hiburan. Simak informasi selengkapnya.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah usai melakukan penetapan data final peserta didik yang dinyatakan layak menerima KJP Plus Tahap 2/2021 sejak 1 Oktober 2021 hingga 13 Oktober 2021.

Nantinya, peserta didik yang dinyatakan terdaftar sebagai penerima bantuan dana pendidikan ini bisa mendapatkan bantuan dana hingga Rp10 juta untuk biaya masuk sekolah baru.

Selain itu, penerima KJP Plus Tahap 2/2021 juta bisa menikmati bonus fasilitas seperti gratis naik Transjakarta hingga gratis akses masuk Ancol.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 2/2021 bisa mengeceknya dengan cara berikut : 

Baca Juga: Buntut Panjang Skandal Aborsi, Kim Seon Ho Dikeluarkan dari 2 Proyek Film, 2D1N, hingga Dihapus Kontrak Iklan

1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

2. Isi NIK

3. Pilih tahun penyaluran, misal '2021'

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram Disdik DKI Jakarta UPT P4OP kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x