Panduan Lengkap Cara Membuat KIP Bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK, Agar dapat Bantuan PIP dan BLT Anak Sekolah

- 21 Oktober 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut panduan lengkap cara membuat KIP bagi Siswa SD, SMP SMA, dan SMK agar bisa cairkan Bantuan PIP dan BLT Anak Sekolah. Berikut informasi selengkapnya ada di bawah ini.

Seperti diketahui, Kartu Indonesia Pintar (KIP) sangat berguna untuk siswa yang ingin mengenyam pendidikan, namun tidak memiliki biaya untuk melanjutkan pendidikan.

Adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat digunakan untuk memperoleh bantuan yang digelontorkan pemerintah di sektor pendidikan, salah satunya bantuan PIP Kemdikbud dan BL Anak Sekolah.

KIP diperuntukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang ingin menyekolahkan anaknya yang berusia 7-18 tahun secara gratis.

Selain itu, KIP diberikan sebagai tanda untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah 6 sampai 21 tahun dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar atau PIP Kemendikbud bila terdaftar di Sekolah. 

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Redmi Note 10 Lite, Poco C31, dan Xiaomi Civi: HP Terbaru Oktober 2021

Di sisi lain KIP juga diperuntukkan untuk anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, seperti anak-anak di Panti Asuhan, anak jalanan, dan pekerja anak dan difabel.

Bagi yang mendapat KIP akan diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis tanpa biaya.

Berikut syarat lengkap membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP), yakni

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos Berbagai Sumber PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x