SEPUTARLAMPUNG.COM - Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi syarat penting untuk mencairkan dana Dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan BLT Anak Sekolah Kementerian Sosial (Kemensos).
Pencairan dua skema bantuan dana pendidikan ini pun sedang cair kembali pada Oktober 2021.
Artinya, masih ada kesempatan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk bisa mendapatkan Dana PIP atau BLT Anak Sekolah.
Berikut besaran dana PIP yang akan digelontorkan :
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun
Di sisi lain, BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta kembali disalurkan pada Oktober 2021 dan merupakan penyaluran terakhir pada 2021.
Sebelumnya, pencairan BLT Anak Sekolah pada 2021 sudah dilakukan pada Januari, April, dan Juli 2021.
Berikut besaran dana pendidikan yang diberikan melalui skema BLT Anak Sekolah :