UPDATE: Siswa SD - SMK, Berikut 4 Cara Mudah Buat KIP untuk Dapatkan Dana PIP dan BLT Anak Sekolah Kemensos

- 21 Oktober 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /Indonesia Pintar Kemdikbud

SD/Sederajat : Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per 3 bulan atau Rp75.000/bulan

SMP/Sederajat : Rp1,5 juta/tahun atau Rp375.000 per 3 bulan atau Rp125.000/bulan

SMA/Sederajat : Rp2 juta/tahun atau Rp500.000 per 3 bulan atau sekitar Rp167.000/bulan 

Baca Juga: Simak Materi Tes Kesehatan Awal PT KAI, Ini yang Akan Dicek Saat Pelaksanaan Tes Tahap 2 Rekrutmen PT KAI 2021

Seperti yang sudah disampaikan di awal artikel, syarat mutlak untuk mendapatkan dan mencairkan kedua bantuan dana pendidikan ini adalah siswa harus memiliki KIP.

Sebagai catatan penting, setiap peserta didik yang terdaftar untuk menerima bantuan PIP dan BLT Anak Sekolah hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.

Lalu bagaimana jika peserta didik belum memiliki KIP untuk mencairkan dana PIP dan BLT Anak Sekolah pada Oktober 2021?

Tenang, ada cara mudah untuk mendapatkan KIP agar peserta didik bisa mendapatkan bantuan PIP dan BLT Anak Sekolah :

Sebelum mendaftar, siapkan berkas-berkas berikut :

1. Kartu Keluarga (KK)
2. Akta Kelahiran
3 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) apabila tidak memiliki KKS
4. Rapor hasil belajar siswa
5. Surat pemberitahuan penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari Kepala Sekolah/Madrasah 

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemensos Berbagai Sumber Indonesia Pintar Kemdikbud PIP Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah