Kapan Dibuka Pendataan KJMU Tahap 2 Tahun 2021? Ini Info Terbaru UPT.P4OP, Cek Status Penerima di Link Berikut

- 24 Agustus 2021, 14:30 WIB
Cara cek penerima KJP dan KJMU di kjp.jakarta.go.id serta jadwal pencairan dana Juli 2021/Tangkapan layar
Cara cek penerima KJP dan KJMU di kjp.jakarta.go.id serta jadwal pencairan dana Juli 2021/Tangkapan layar /Kjp.go.id/Tangkap Layar

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan dibuka pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2021? Begini jawaban UPT.P4OP, bersiap-siap bagi orang tua dan siswa yang ingin mendapatkan bantuan dari KJMU Tahap 2.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon atau mahasiswa PTN/PTS yang berasal dari keluarga DKI Jakarta yang tidak mampu secara ekonomi, namun memiliki potensi akademik yang baik.

Mahasiswa mendapatkan bantuan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp9 juta per semester dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

KJMU diberikan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS dengan biaya penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Apakah KJMU akan dibuka kembali setelah tahap 1 rampung disalurkan ke semua penerima bantuan?
 

Pendataan Bantuan KJMU Tahap 2 akan segera dibuka kembali dan pelajar SMA serta orang tua yang ingin mendaftar memiliki kesempatan untuk memperoleh bantuan KJMU tahap 2 tahun 2021.

Informasi tersebut ditulis langsung oleh UPT.P4OP melalui laman komentar Instgram, sebagaimana dikutip Seputarlampung.com, Selasa 23 Agustus 2021.

“Pendaftaran tahap 2 2021 dimulai kapan ya,” tulis akun @susianastasi

“@susianastasi Selamat sore. Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021 rencananya akan dilaksanakan pada bulan September/Oktober 2021. Silakan dimonitor pengumumannya yg akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP,” tulis akun @upt.p4op.

Artinya, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2  akan diumumkan pada bulan di bulan September/Oktober 2021, namun tanggal jadwal pastinya belum dirilis secara resmi.

Bagi warga DKI Jakarta yang sebelumnya telah mendaftar dan memiliki KJMU, bisa melakukan pengecekan kembali apakah di tahap 2 tahaun 2021 akan terdata kembali sebagai penerima  KJMU. 
 

Berikut cara cek status penerima KJMU pada 2021, yakni:

1. Buka laman website  kjp.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI
2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.
4. Pilih tahap.
5. Klik tombol “Cek”.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman kjp.jakarta.go.id, berikut Ini persyaratan KJMU, yakni:

1. Persyaratan umum : penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan adalah: berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk serta Kartu Keluarga DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah
3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD 
 
 
Berikut persyaratan khusus calon penerima KJMU,  yakni:
 
1. Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya;
  • Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau
  • Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.

2. Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3 (tiga) tahun sebelumnya;

  • Pengajuan paling lama pada semester 2(dua);
  • Dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau
  • Dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.

Baca Juga: Tes SKD CPNS 2021 Mulai 2 September, Simak Aturannya, Termasuk bagi Peserta CASN yang Positif Covid-19

Demikian, ulasan mengenai kapan dibuka pendaftaran KJMU  tahap 2/2021? Berikut jawaban UPT.P4OP, bersiap-siap bagi orang tua dan siswa yang ingin mendapatkan bantuan dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah