Diumumkan 1 - 13 Oktober 2021, Penerima KJP Plus Bisa Dapat Dana Rp1 Juta - Rp10 Juta, Cek di JakOne Mobile

- 29 September 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2021.
Ilustrasi KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

Usai mengunduh, Anda bisa mengecek status pencairan dana KJP Plus Tahap 2/2021 dengan cara :

1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.

Apabila Anda memiliki pertanyaan lainnya mengenai KJP Plus, Anda bisa menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor 021-8571-012, Whatsapp di nomor 0812-8483-4229, atau mengakses laman kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Syeh Ali Jaber Ingatkan Rutinlah Baca Surah ini Sebelum Tidur agar Terhindar dari Siksa Kubur

Demikian informasi terbaru terkait jadwal penetapan dan cara mengecek penyaluran dana KJP Plus Tahap 2/2021 melalui JakOne Mobile.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah