TERBARU: Dana PIP akan Cair untuk 267 Ribu Siswa, Cek Penerima di Sini dan Wajib Gunakan Dananya untuk Hal Ini

- 29 September 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi PIP 2021.
Ilustrasi PIP 2021. /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran

5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'

6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul 

Baca Juga: Cegah Stroke Sejak Dini dan Upaya Penyembuhannya, Ini Tips Sehat ala dr. Zaidul Akbar: Benerin Dulu Perutnya..

Perlu diketahui, Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dinyatakan penerima dana PIP boleh menggunakan bantuan dana pendidikan ini untuk :

1. Digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti biaya transportasi dan uang saku.

2. Untuk membeli perlengkapan sekolah atau kursus.

3. Membayar biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x