KJP Plus Bulan September 2021 Segera Cair, Benarkah? Ini Syarat Penerima dan Cara Cek Saldo KJP Plus 2021

- 12 September 2021, 07:00 WIB
Info pencairan Dana KJP Plus 2021.
Info pencairan Dana KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Telah kita ketahui bahwasanya saat ini Pemerintah sedang meluncurkan suatu program untuk memecahkan masalah kesulitan pendidikan yang dialami masyarakat DKI Jakarta yang tergolong tidak mampu.

Program tersebut ialah Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus). Saat ini info tentang pencairan KJP Plus bulan September pun banyak dipertanyakan.

KJP Plus sendiri merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Tidak Pernah Muncul Sebelumnya, Terungkap ini Sosok Hartawan Alfahri Ayah dari Aldebaran

Seperti dilansir seputarlampung.com dari Akun media sosial Instagram @upt.p4op, sebelumnya pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan telah dilaksanakan pada 13 Agustus 2021 lalu.

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Mengenai persyaratan KJP Plus, siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan seperti berikut:

Baca Juga: Pesona Indah Pantai Marina Lampung, Pasir Putih Berhias Batu Karang, Miliki Goa dan Ombak yang Menawan

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x