Benarkah KJP Plus SMP, SMA, SMK Tahap 1 Cair Akhir Agustus 2021? Disdik DKI: Cek Saldo Lewat Aplikasi JakOne

- 26 Agustus 2021, 06:03 WIB
Ilustrasi dana KJP Plus. Benarkah dana KJP Plus SMP, SMA, SMK tahap 1 akan cair akhir Agustus 2021? Ini kata disdikdki.
Ilustrasi dana KJP Plus. Benarkah dana KJP Plus SMP, SMA, SMK tahap 1 akan cair akhir Agustus 2021? Ini kata disdikdki. /Pemprov DKI Jakarta/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan cair akhir Agustus, benarkah? Berikut informasinya.

KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Saat ini dana KJP Plus tahap 1 sudah mulai cair sejak 13 Agustus 2021 untuk siswa Sekolah Dasar (SD).

Baca Juga: Berapa Harga Swab PCR atau Antigen yang Jadi Syarat Wajib Ikut Tes SKD CPNS 2021? Cek di Sini

Dilansir seputarlampung.com dari Akun media sosial Instagram @upt.p4op, pengumuman pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 telah dilaksanakan secara bertahap, pencairan dana akan dilakukan untuk siswa SD terlebih dahulu mulai 13 Agustus 2021.

Akan tetapi, mengenai tanggal pencairan dana KJP Plus untuk pelajar SMP, SMA, dan SMK hingga saat ini belum ada kabar pastinya.

Besar kemungkinan penyaluran dana KJP Plus untuk SMP, SMA, dan SMK akan menyusul setelah pemberian dana untuk pelajar SD sudah usai.

Namun pelajar SMP, SMA, dan SMK tidak perlu khawatir, karena selama pelajar sudah terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1, maka dapat dipastikan dana tersebut akan cair.

“Selamat pagi. Pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 bulan Agustus dilakukan secara bertahap mulai 13 Agustus 2021. Selama siswa yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap I tahun 2021 maka dapat dipastikan dananya akan cair. Silahkan melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile. Terimakasih,” dilansir seputarlampung.com dari kolom komentar salah satu postingan Akun Instagram Resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI), ketika Disdik DKI menjawab perihal pertanyaan mengenai kapan pencairan KJP Plus SMP, SMA, dan SMK.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah