SEPUTARLAMPUNG.COM - Kenapa Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus jenjang SMP, SMA, SMK Agustus 2021 belum cair? Kapan bantuan tersebut akan cair ke rekening Bank DKI? Simak ulasan dan jawabannya di sini.
Di bawah ini terdapat penyebab Dana KJP Plus SMP, SMA, SMK Agustus 2021 belum cair dan tanggal pencairan ke rekening penerima.
Simak juga beberapa syarat menjadi penerima Dana KJP Plus dari Pemprov DKI dan cara cek saldo Bank DKI lewat aplikasi di HP Anda.
Bantuan Dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 merupakan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta untuk anak-anak yang sedang menempuh pendidikan formal dari jenjang SD hingga SMA Sederajat.
Berapa rincian bantuan yang diterima siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK?
Rincian besaran bantuan Dana KJP yang akan diberikan yakni: untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
Dilansir seputarlampung.com dari akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, pemerintah mencairkan Dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 bulan Agustus secara bertahap mulai 13 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Laporkan Jika Menemui Orang Kaya atau Mampu yang Menerima Bansos? Berikut Ini Caranya