2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi tentang pengumuman pencairan KPJ Plus bulan September 2021 hingga saat ini belum ada dikabarkan secara resmi oleh pihak terkait.
Namun jika merujuk pada pencairan KJP Plus bulan lalu, pencairan bulan ini ditaksir akan dilaksanakan pada tanggal 13 nanti.
Sekedar informasi tambahan, berikut 2 cara mengecek saldo Kartu Jakarta Pintar melalui ATM Bank DKI dan aplikasi JakOne. Melalui ATM Bank DKI:
1. Datangi ATM Bank DKI lalu masukkan kartu KJP
2. Kemudian masukkan PIN KJP
3. Lalu pilih menu informasi saldo
4. Setelah itu layar ATM akan menampilkan saldo yang terdapat dalam kartu KJP