SEPUTARLAMPUNG.COM - Siapa Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021? Berikut penjelasan dari UPT P4OP terkait rencana jadwal pendataan dan coba cek kembali namamu masih terdaftar atau tidak.
Kabar baik, pemerintah berencana melakukan pendataan terkait bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk jenjang SD, SMP, dan SMA atau SMK yang kabarnya dimulai bulan depan tahun 2021.
Adanya pendataan kembali KJP Plus di tahap 2 dapat memberikan kesempatan masyarakat DKI Jakarta dalam memperoleh bantuan bagi anak sekolah, baik di jenjang SD, SMP, dan SMA atau SMK.
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Apa saja manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus tahun 2021, di antaranya:
- Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
- Meringankan biaya personal pendidikan.
- Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.
- Mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
- Meningkatkan pencapaian target Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Dasar dan Menengah
- Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah maupun peserta pendidikan kesetaraan dan kursus untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Seperti yang kita ketahui, penyaluran dana KJP Plus tahap 1 masih berlangsung di bulan Agustus tahun 2021. Kemudian, dana bantuan cair ke masing-masing rekening penerima secara bertahap, harap cek kembali melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui aplikasi JakOne Mobile.
Penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap dimulai dari jenjang SD, SMP, kemudian SMA dan SMK, biasanya akan cair di pertengahan bulan dan Disdik DKI Jakarta atau UPT.P4OP akan mengumumkan secara jelas terkait jadwal pencairan KJP Plus.