Simak Jawaban Dinas Pendidikan DKI Jakarta Berikut, Tentang Kapan Cair KJP Plus SMP, SMA, SMK Tahap 1 2021

- 26 Agustus 2021, 08:45 WIB
Berikut Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus 2021.
Berikut Ketentuan Penggunaan Dana KJP Plus 2021. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kapan dana Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan cair? Simak jawaban dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI) Berikut.

Pemerintah DKI Jakarta memberikan sejumlah dana bantuan untuk pelajar SD hingga SMA untuk membantu biaya pendidikan melalui sebuah program.

Program yang dikeluarkan adalah program KJP Plus, melalui program ini diharapkan dapat memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Baca Juga: Link Pengumuman Jadwal Lokasi Tes SKD CPNS Seluruh Kementerian 2021: Kemenkumham, Kemenag, Kemendikbud

Saat ini dana KJP Plus tahap 1 sudah mulai cair sejak 13 Agustus 2021 untuk siswa Sekolah Dasar (SD).

Dilansir seputarlampung.com dari Akun media sosial Instagram @upt.p4op, pengumuman pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 telah dilaksanakan secara bertahap, pencairan dana akan dilakukan untuk siswa SD terlebih dahulu mulai 13 Agustus 2021.

Mengenai tanggal pencairan dana KJP Plus untuk pelajar SMP, SMA, dan SMK hingga saat ini belum ada kabar pasti yang bisa didapat.

Besar kemungkinan penyaluran dana KJP Plus untuk SMP, SMA, dan SMK akan menyusul setelah pemberian dana untuk pelajar SD sudah usai.

Namun pelajar SMP, SMA, dan SMK tidak perlu khawatir, karena selama pelajar sudah terdata sebagai penerima KJP Plus tahap 1, maka dapat dipastikan dana tersebut akan cair.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah