SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan kuota data internet telah diberikan, beberapa diantaranya merupakan mereka yang telah diajukan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada beberapa jenjang pendidikan.
Bantuan kuota data internet tersebut, menjadi salah satu bantuan yang diberikan pada periode September hingga November 2021 kali ini.
Mengenai kabar bantuan ini, dilansir dari akun Instagram resmi @kemdikbud.ri pada Selasa 31 Agustus 2021, beberapa data dapat segera di unggah pada beberapa laman SPTJM yang telah tertera untuk jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.
Hal ini disampaikan bagi mereka yang telah diajukan hingga diverval datanya untuk segera menerima bantuan data internet yang telah diperpanjang. Kemdikbud dalam akun resmi Instagramnya juga telah menyampaikan:
Batas akhir ungggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk bantuan kuota data internet diperpanjang sampai dengan 7 september 2021.
Lebih lanjut informasi ini dapat diketahui dari laman akun Instagram kemdikbud.ri, bagi Bapak dan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomer ponsel siswa, mahasiswa, guru serta dosen pada system pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.
Kemudian untuk beberapa laman yang dapat dikunjungi bagi mereka yang mendapatkan serta telah diajukan dan diverval datanya yaitu pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD diskasmen dan kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.