Begini Cara Pencairan BSU Tahap 3 Rp1 Juta ke Karyawan Pemilik Rekening BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, Danamon

- 2 September 2021, 06:25 WIB
Cara mencairkan dana BSU bagi Karyawan Pemilik Rekening BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, Danamon
Cara mencairkan dana BSU bagi Karyawan Pemilik Rekening BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, Danamon /Pixabay.com

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagaimana cara pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta ke karyawan pemilik rekening BCA, CIMB Niaga, Bank Permata, dan Danamon? Simak informasi berikut.

Seperti yang kita ketahui bahwa dana BSU Rp1 juta hingga saat ini masih terus dicairkan secara bertahap oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada karyawan yang telah lulus verifikasi dan validasi.

Pencairan dana BLT subsidi gaji ini akan dilakukan dalam 5 tahap, dan kini kabarnya Kemnaker telah bersiap untuk menyalurkan dana BSU tahap selanjutnya.

Baca Juga: Suka Bangun Kesiangan? Ini Ancaman Bagi yang Sengaja Meninggalkan Sholat Subuh Menurut Buya Yahya

“BSU (BLT subsidi gaji) telah dianggarkan untuk 8,7 juta pekerja di sektor non kritikal di PPKM level 3 dan 4, di mana masing-masing akan menerima Rp1 juta dan akan disalurkan dalam 5 tahap,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya , Kamis, 25 Agustus 2021.

Sampai saat ini total sebanyak 2,1 karyawan telah menerima dana BLT subsidi gaji Rp1 juta bagi karyawan yang memiliki bank Himbara.

Dilansir Seputarlampung.com dari berbagai sumber, saat ini kabarnya BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan 1,5 juta data karyawan calon penerima BSU tahap 3 ke Kemnaker.

Kabar tersebut mengindikasikan bahwa dana BSU 2021 tahap 3 akan segera dicairkan kepada karyawan oleh Kemnaker dalam waktu dekat.

Pada tahap sebelumnya penyaluran dana BLT Subsidi gaji diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening Bank Himbara dan Bank Swasta.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah