Cek Pengumuman Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2023 di 2 Akun Ini, Cair Mulai Besok?

28 Mei 2023, 19:30 WIB
Dana KJP Plus tahap 1 2023 cair besok? /Rika Widiastuti/Seputarlampung

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa SD-PKBM yang merasa sudah melakukan pendataan dan sudah memenuhi syarat untuk menerima KJP Plus tahap 1 2023 bisa mengecek pengumuman pencairan bantuan dana pendidikan di 2 akun yang tersedia dalam artikel ini.

Seperti diketahui, baru-baru ini, Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Waluyo Hadi telah menyatakan bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 ditarget akan dilakukan pada akhir Mei 2023.

"Target pencairan KJP Plus dan KJMU pada akhir Mei 2023," kata Waluyo, begitu dia dipanggil, seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 27 Mei 2023.

Mengingat bahwa 29 Mei 2023 hingga 31 Mei 2023 merupakan minggu terakhir dari Bulan ini, maka kemungkinan dana KJP Plus tahap 1 2023 bisa saja dicairkan mulai Besok.

Baca Juga: Jadwal NET TV Hari Ini, 29 Mei 2023: Jam Tayang One Friday Fights 18, Kurulus Osman, Princess Hours, Jatanras

Kendati demikian, itu baru prediksi saja, siswa SD-PKBM bisa mengecek pengumuman resmi pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 melalui 2 akun Instagram berikut:

1. Akun Instagram @upt.p4op

2. Akun Instagram @disdikdki

Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

Siswa bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 melalui laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

Ikuti petunjuk yang ada seperti mengisi NIK, Pilih Tahun Penyaluran, dan Pilih Tahap Penyaluran.

Besaran Dana KJP Plus

Siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar:

- SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan

- SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan

- SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan

- SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan

Baca Juga: TERBARU! Jadwal dan Link Pendaftaran PPDB SMP 2023 di Surabaya, Lengkap dengan Persyaratan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta/semester atau sekitar Rp300.000/bulan

Sama seperti pencairan dana KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, penerima bantuan dana pendidikan ini akan menerima dananya melalui rekening Bank DKI.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: ANTARA KJP Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler