SEPUTARLAMPUNG.COM - Saat ini pencairan dana dan pengumuman data final penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 belum dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Jika dilihat dari jadwal mekanisme pendataan calon penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang sudah dilakukan sejak 16 Februari 2023, seharusnya data final perima bantuan dana pendidikan dari APBD Pemprov DKI Jakarta ini sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur sejak 2 Mei 2023.
Namun, hingga saat ini baik Disdik DKI Jakarta maupun UPT P4OP belum mengumumkan nama-nama penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Mengapa demikian?
Dikutip dari jawaban pada kolom komentar akun Instagram resmi @upt.p4op, saat ini proses analisis data calon penerima KJP Plus tahap 1 2023 masih dilakukan.
Hal itu dilakukan guna memastikan bahwa bantuan dana KJP Plus tahap 1 2023 diberikan tepat sasaran.
"Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus dan KJMU tahap 1 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu," ungkap @upt.p4op.