Sudah 17 Mei, Kenapa Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Ditransfer ke Rekening Bank DKI?

- 17 Mei 2023, 20:15 WIB
Ini jawaban UPT P4OP terkait belum dicairkannya dana KJP Plus tahap 1 2023./
Ini jawaban UPT P4OP terkait belum dicairkannya dana KJP Plus tahap 1 2023./ //Hendra sulistiono/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 saat ini sangat dinantikan oleh siswa SD hingga PKBM yang ada di Provinsi DKI Jakarta.

Pasalnya, jika menilik pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 pada November lalu, bantuan dana pendidikan ini dicairkan tak lama setelah data final penerimanya diumumkan.

Adapun, jika menilik jadwal mekanisme pendataan KJP Plus tahap 1 2023, data final penerima KJP Plus tahap 1 2023 seharusnya sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur sejak 2 Mei.

Baca Juga: WADUH! Status Penerima KJP Plus Bisa Dicabut jika Siswa Tak Patuhi 23 Larangan Ini, Awas yang Suka Terlambat

Namun, hingga saat ini baik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta maupun UPT P4OP belum mengumumkan berapa jumlah siswa SD-PKBM yang jadi penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Selain itu, laman untuk mengecek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 yakni https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php juga belum bisa diakses.

Mengenai hal tersebut UPT P4OP memberikan penjelasan, disampaikan melalui akun Instagram resminya @upt.p4op, bahwa saat ini analisis calon penerima KJP Plus tahap 1 2023 masih dilakukan.

Baca Juga: Ini 5 Kampus Swasta Terbaik Dunia Versi UniRank 2023 di Kalimantan Tengah, Referensi jika Tak Lolos PTN

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x