SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 saat ini sangat dinantikan oleh siswa SD hingga PKBM yang ada di Provinsi DKI Jakarta.
Pasalnya, jika menilik pencairan dana KJP Plus tahap 2 2022 pada November lalu, bantuan dana pendidikan ini dicairkan tak lama setelah data final penerimanya diumumkan.
Adapun, jika menilik jadwal mekanisme pendataan KJP Plus tahap 1 2023, data final penerima KJP Plus tahap 1 2023 seharusnya sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur sejak 2 Mei.
Namun, hingga saat ini baik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta maupun UPT P4OP belum mengumumkan berapa jumlah siswa SD-PKBM yang jadi penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Selain itu, laman untuk mengecek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 yakni https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php juga belum bisa diakses.
Mengenai hal tersebut UPT P4OP memberikan penjelasan, disampaikan melalui akun Instagram resminya @upt.p4op, bahwa saat ini analisis calon penerima KJP Plus tahap 1 2023 masih dilakukan.