SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak informasi terbaru jadwal pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pencairan bantuan KJP Plus khusus siswa SD mulai disalurkan pada 14 September 2021.
Namun, tidak demikian dengan penyaluran dana KJP Plus untuk pelajar SMP, SMA, dan SMK. Simak penjelasannya di bawah ini.
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi, seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Penaksiran Nilai Pecahan 2/6, 4/16, 7/12, 6/16, 2/15, dengan Membuktikan Hasil Sesuai Garis Bilangan
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan KJP Plus tahap 1 pada Juli dan Agustus 2021.
Jumlah atau besaran bantuan KJP yang diterima siswa, yakni untuk jenjang SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan SMK sebesar Rp450.000.
Khusus untuk siswa jenjang SD Sederajat, KJP Plus Rp250ribu mulai cair pada 14 September 2021 ke rekening Bank DKI secara bertahap.
Penerima KJP Plus dapat mengecek nama penerima di situs resmi kjp.jakarta.go.id serta memantau proses pencairan dana melalui aplikasi JakOne Mobile.
Untuk mengecek dana KJP Plus September 2021 sudah cair atau belum, penerima dapat mengunduh aplikasi JakOne di ponsel pintar melalui Google Play Store.
Lalu, kapan KJP untuk siswa SMP, SMA, dan SMK cair? Berikut rincian jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 September 2021:
- KJP Plus siswa SD Sederajat cair mulai 14 September 2021
- KJP Plus siswa SMP Sederajat cair mulai 21 September 2021
- KJP Plus siswa SMA dan SMK Sederajat cair mulai 28 September 2021
Waluyo menjelaskan bahwa pencairan KJP Plus September 2021 dilakukan dengan interval satu minggu antar jenjang pendidikan.
Dana KJP Plus ini nantinya akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima melalui Bank DKI. Penerima jenjang SD hingga SMA dapat mencairkan dana di ATM Bank DKI atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Baca Juga: Iseng Main Satelit Google Maps, Remaja 12 Tahun asal Liverpool Justru Temukan Lubang Hitam di Bumi!
Cara mengecek nama penerima dana KJP Plus September 2021:
1. Kunjungi situs https://kjp.jakarta.go.id/ atau KLIK DI SINI
2. Masukkan NIK, pilih tahun, dan pilih tahap
3. Lalu klik 'Cek'. Setelah itu, keterangan dana KJP Plus akan tertera di laman tersebut.
Cara mengcek dana bantuan KJP Plus melalui aplikasi JakOne:
1. Buka aplikasi JakOne Mobile
2. Tekan tombol menu
3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu
4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda
5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan
6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.
Perlu diingat, untuk menerima dana KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta, siswa atau pelajar harus memenuhi beberapa persyaratan.
Syarat penerima KJP Plus, yakni:
1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan
Demikian kabar terbaru syarat dan jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus September 2021, cara mengecek nama penerima, dan cek saldo KJP Plus di aplikasi JakOne.***