Kenapa Pencairan PIP Jenjang SD Sampai SMA Belum Cair? Segera Aktivasi Rekening, Sebelum 30 September 2021

28 Agustus 2021, 06:55 WIB
Ilustrasi bantuan PIP. /pip.kemendikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kenapa pencairan PIP jenjang SD, SMP, SMA dan SMK belum cair? Simak penjelasan Kemendikbud terkait jadwal pencairan bantuan Program Indonesia Pintar.

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diperuntukkan untuk keperluan pendidikan, seperti Membeli buku dan alat tulis, Membeli seragam dan perlengkapan sekolah, Transportasi dari rumah ke sekolah, Uang saku peserta didik, Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal, dan Biaya praktik tambahan dan biaya magang.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman pip.kemendikbud.go.id, pencairan dana PIP 2021 untuk pelajar SD, SMP,SMA, dan SMK telah disalurkan sejak Juli 2021 dan sudah tersalurkan kepada 8,5 juta penerima.

Baca Juga: 540 Ribu Siswa Belum Terima Dana PIP, Segera Cek Penerima Bantuan PIP Agustus 2021 dengan Klik Link Ini

Sampai saat ini sebanyak 7,3 juta penerima pelajar SMA dan SMK telah mendapatkan dana bantuan PIP 2021 per 27 Agustus 2021 dan telah mencapai lebih dari 94% dari target keseluruhan pelajar SMA dan SMK yang terdaftar.

Sedangkan untuk pelajar SD dan SMP pencairan bantuan PIP 2021 hingga saat ini sudah disalurkan kepada 1,1 juta penerima per 27 Agustus 2021 dan sudah mencapai lebih dari 93% dari target.

PIP dibentuk untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar bisa tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A sampai Paket C dan Pendidikan Khusus.

Baca Juga: Cek Jadwal Cair Bantuan PIP SD, SMP, SMA, dan SMK Terbaru, Segera Aktivasi Rekening Sebelum 30 September 2021

Anda bisa cek melalui website resmi pip.kemendikbud.go.id, selain itu calon penerima manfaat Dana Program Indonesia Pintar PIP bisa mengetahui jadwal pasti pencairannya.

Sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, saat ini Program Indonesia Pintar (PIP) masih dalam penetapan, aktivasi rekening dan terakhir akan diinfokan pencairan.

“Pada tahun 2021 ini, terdapat banyak perubahan kebijakan terkait penyaluran bantuan PIP. Perubahan tersebut yakni, adanya dua jenis surat keputusan (SK), yakni SK Nominasi Penerima PIP dan SK Pemberian PIP. “SK Nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum aktivasi rekening, sedangkan SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya yang akan segera di transfer dananya ke rekening bersangkutan, “ kata Sofiana Nurjanah, Koordinator Pokja PIP di Puslapdik, seperti dikutip Seputarlampung.com, Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Terkini, PIP Cair Hanya ke 9 Kriteria Siswa Ini, Kapan Pencairan September 2021? Cek Besaran Dana PIP di Sini

Sofiana juga menjelaskan kepada satuan pendidikan untuk membedakan dua SK tersebut. Untuk peserta didik yang baru menerima SK Nominasi harus segera mengaktivasi rekeningnya.

“Proses aktivasi rekening ditunggu sampai tanggal 30 September 2021, ada waktu yang cukup Panjang. Kedua SK tersebut, bisa diunduh di aplikasi SiPintar yang dapat diakses dinas pendidikan dan sekolah, “tambahanya.

Selain itu, besaran dana yang diterima oleh siswa SD hingga SMK pun beragam mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta. Berikut besaran dana yang akan diterima siswa SD hingga SMA.

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler