BLT BSU RP1,8 Juta untuk Guru Honorer Sudah Cair, Begini Cara dan Mekanisme Pencairannya

- 18 November 2020, 16:32 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim. /Puspa Perwitasari/

Adapun untuk mekanisme dan cara pencairan BSU adalah sebagai berikut:

1. Kemendikbud akan membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.

2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah dapat mengetahui informasi melalui Info GTK. Sedangkan bagi PTK jenjang pendidikan tinggi dapat mengetahui informasi melalui laman PDDikti.

3. PTK dapat mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.

4. PTK wajib menyiapkan syarat dokumen pencairan BSU yakni KTP, NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

5. PTK dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

6. PTK penerima BSU Kemendikbud dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan sekaligus mencairkan bantuan dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah