DPR Akhirnya Soroti Bantuan UMKM! Pendataan Buruk, Banyak yang Tidak Berhak Justru Dapat Bantuan

- 16 November 2020, 10:56 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM.
Ilustrasi pelaku UMKM. /ANTARA/

SEPUTAR LAMPUNG - Sejumlah program bantuan untuk menanggulangi beban masyarakat di masa pandemi terus digulirkan oleh pemerintah.

Beberapa di antaranya telah selesai, beberapa yang lain telah memasuki tahap akhir.

Sejumlah program dievaluasi agar bisa diperbaiki terutama untuk beberapa program yang akan dilanjutkan pada tahun 2021.

Sejumlah program bantuan yang dievaluasi antara lain Program Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, juga bantuan untuk UMKM.

Secara umum, evaluasi terutama pada soal ketepatan sasaran penerima.

Sebagai contoh untuk program BLT Subsidi Gaji yang ternyata ada beberapa pihak yang menyalahgunakan data sehingga ada beberapa pekerja yang memiliki gaji di atas RP5 juta ternyata ikut terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Bursa Bahan Baku Murah untuk Pelaku UMKM di DKI Jakarta, Begini Cara Mendapatkannya

Baca Juga: Apa Yang Berbeda dari Hari Guru 5 Oktober dengan Hari Guru 25 November? Berikut Penjelasannya

Masalah ini dikonsultasikan Kemnaker kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan didapat rekomendasi untuk melakukan sinkronisasi data dengan Dirjen Pajak.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x