SEPUTAR LAMPUNG - Hari Guru Nasional tinggal menghitung hari. Hari spesial untuk para pahlawan tanpa tanda jasa ini diperingati setiap tanggal 25 November.
Biasanya, pada Hari Guru Nasional, para guru mendapat banyak kejutan baik berupa hadiah, ucapan selamat, puisi, pantun, lagu dan sebagainya.
Kali ini, kebahagiaan para guru akan semakin berlipat ganda dengan adanya kabar baik terkait dengan pencairan Bantuan Subsidi Gaji (BSG) untuk guru dan tenaga kependidikan non PNS.
Kabar baiknya, Juknis pencairan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan itu sudah terbit.
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Hari Guru Nasional untuk Para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Cocok Dibagi di Medsos
Pencairan BSG ini sudah termasuk juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.
Pencairan BSG dan GTK Rp600 ribu ini akan diberikan selama 3 bulan dan akan disalurkan perbulannya. Kabarnya hal ini akan menjadi kado Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh akun Twitter milik @kemenag_RI.
"Juknis pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah dan guru PAI non PNS pada sekolah sudah terbit," tulis Kementrian Agama RI sebagaimana dari akun Twitter @Kemenag_RI pada Selasa, 17 November 2020.