Kabar Tak Enak dari Kemnaker, 152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji Dicoret dari Daftar Penerima!

- 8 November 2020, 09:49 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji tahap kedua.
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji tahap kedua. /Antara Foto

SEPUTAR LAMPUNG - Pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji mestinya saat ini tengah berbunga-bunga.

Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera cair secara bertahap.

Namun, bersamaan dengan kabar baik ini, ternyata Kemnaker juga menyampaikan kabar tidak enak bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.

Yakni bahwa 152 ribu penerima BLT Subsidi Gaji dicoret dari daftar penerima.

Baca Juga: Harap Bersabar! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Cair ke Rekening Ini Dulu, Apa Saja?

Hingga kini, masih banyak yang mengeluhkan BLT Subsidi Gaji Tahap 1 masih belum cair. Bisa jadi belum cair karena dicoret. Cara mengecek kepesertaan kami sertakan di akhir artikel.

Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji. Sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah