Harap Bersabar! BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Akan Cair ke Rekening Ini Dulu, Apa Saja?

- 8 November 2020, 08:00 WIB
Buruan Cek Rekening!
Buruan Cek Rekening! /Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A//

SEPUTAR LAMPUNG - Pada Jumat, 6 November 2020 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan akan segera mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan dana insentif.

Sebagaimana diketahui, untuk mendapatkan bantuan ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Di antaranya memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tak Hanya Gugur sebagai Penerima BSU Tahap II, Pekerja Ini Juga Harus Kembalikan Dana ke Kas Negara!

Pekerja yang dinyatakan lolos seleksi akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

"Besarnya 600 ribu setiap bulan selama empat bulan, pada termin pertama sudah kita salurkan, dan termin kedua akan kita salurkan pada awal November 2020," terang Ida.

Dan untuk saat ini, BLT Subsidi Gaji telah memasuki proses pencairan tahap II.

Agar pencairan dana bantuan berjalan lancar, peserta diminta mengecek kembali rekeningnya dan dipastikan tidak memiliki 7 masalah berikut, yakni:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x