MASIH BERLANGSUNG! Begini Cara Mudah dan Syarat Daftar BLT BPUM Rp2,4 Juta Hingga Dana Insentif Cair

- 6 November 2020, 14:00 WIB
Ilustrasi UMKM.
Ilustrasi UMKM. /Diskominfo Jawa Barat/Humas Jabar

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Peminat BLT BPUM Membeludak Hingga 28 Juta UMKM, Kemenkop UKM Ungkap Cara Memilih Penerima

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai BPUM Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x