Peminat BLT BPUM Membeludak Hingga 28 Juta UMKM, Kemenkop UKM Ungkap Cara Memilih Penerima

- 31 Oktober 2020, 04:33 WIB
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM.
Ilustrasi Banpres UMKM atau BPUM. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

SEPUTAR LAMPUNG - Animo pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan pemerintah sangat besar.

Salah satunya terlihat dari banyaknya masyarakat yang mendaftar program bantuan BLT BPUM yang kuotanya hanya 12 juta UMKM.

Namun ternyata, pelaku usaha yang mendaftar membeludak hingga 28 juta orang. Ini tentu saja membuat pihak penyelenggara harus membuat prioritas agar bantuan nantinya bisa tepat sasaran.

Perihal membeludaknya pendaftar BLT BPUM Rp2,4 juta ini disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Baca Juga: Subsidi Token Listrik Gratis November 2020 Kembali Dibuka, Begini Cara Mendapatkan Via Online dan WA

"Kami sekarang sudah menerima data 28 juta pelaku usaha mikro, padahal alokasinya untuk 12 juta pelaku usaha mikro. Namun, kita akan masih coba terus mencari solusinya, mudah-mudahan tahun 2021 kami telah usulkan kembali untuk terus dilanjutkan," ujar Menteri Teten dikutip dari Berita DIY dalam artikel "28 Juta UMKM Daftar Bantuan BPUM tapi Kuota Hanya 12 Juta, Kemenkop UKM Ungkap Cara Memilih Penerima".

Selain itu, Menkop UKM juga memperkirakan kemungkinan usaha mikro masih berat untuk pulih pada kuartal I 2021. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan utama pmerintah untuk melanjutkan program bantuan ini pada 2021.

Kemudian, sejak banpres ini diumumkan banyak masyarakat yang kemudian mendaftar sebagai pelaku usaha mikro, banyak yang mengajukan surat keterangan usaha, sehingga jumlah pemohon membludak.

Baca Juga: Jumlah Pasien Sembuh Meningkat, Indonesia Duduki Peringkat I di Asia Tenggara dan Nomor 4 di Asia

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x