Antrian Umroh 2020 Menumpuk, Calon Jemaah Diminta Bersabar dan Patuhi Aturan

- 6 November 2020, 10:25 WIB
Ilustrasi umrah.
Ilustrasi umrah. /Shams Alam Ansari/ Pexels

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah Arab Saudi kmebali membuka ijin umroh untuk jemaah internasional per 1 November 2020.

Ada sejumlah ketentuan dan kriteria yang harus oleh jemaah. Di antaranya, ada batasan usia yang diperbolehkan untuk melaksanakan umroh, keharusan untuk tes swab, juga keharusan untuk terlebih dahulu menjalani karantina sebelum memulai umroh di tanah suci.

Indonesia sendiri telah menerbangkan kloter perdana pada 1 November 2020 kemarin. Ada 256 jemaah dari seluruh Indonesia yang mengikuti umroh perdana di masa Pandemi. Di mana 10 orang di antaranya berasal dari Solo.

Baca Juga: Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Boleh Tatap Muka di Sejumlah Daerah Tertentu, Ini Kriterianya

Ketua Perhimpunan Pengusaha Biro Umroh dan Haji Indonesia (Perpuhi) Surakarta, Her Suprabu sebagaimana dikutip dari RRI mengungkapkan, peraturan Pemerintah Arab Saudi masih berubah-ubah dalam penyelenggaraan umroh di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Dengan pertimbangan masih melakukan survei lapangan, melihat situasi dan kondisi Arab Saudi. Jika sudah memungkinkan nantinya akan membuat paket untuk di tawarkan ke calon jamaah," kata Her Suprabu, Jumat (6/11/2020).

Lebih jauh, Suprabu mengungkapkan, ibadah umroh di masa pandemi ini jamaah harus mampu memenuhi sederet persyaratan khusus. Seperti usia yang diizinkan 18 hingga 50 tahun, tes usap atau PCR, dan di karantina tiga hari di hotel. Jemaah juga harus mau menerapkan jaga jarak, satu kamar hanya dua orang, bus hanya 20 orang, dan makanan di kemas tidak prasmanan.

Baca Juga: Makna Ar Rahman, Ar Rahiim, Al Malik dan Al Quddus dalam Asmaul Husna

"Jadi untuk umroh di masa pandemi ini jamaah harus menambah biaya sebagai konsekwensi penginapan harus berbintang tertentu, akomodasi selama di Arab saudi, tes swab, sebelum berangkat dan saat pulang ke tanah air," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x