Polres Lampung Selatan Masih Kejar Pemilik Koper Berisi Narkoba Belasan Kilogram

- 6 November 2020, 11:18 WIB
Ilustrasi pil narkoba.
Ilustrasi pil narkoba. /Qimono/Pixabay



SEPUTAR LAMPUNG - Penemuan koper berisi Narkoba oleh Warga Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, hingga kini masih dalam penyelidikan Polres Lampung Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Abadi  saat dikonfirmasi wartawan mengenai kasus tersebut.

“Menunggu hasil penyelidikan dulu ya,” ungkap AKP Abadi sebagaimana dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Antrian Umroh 2020 Menumpuk, Calon Jemaah Diminta Bersabar dan Patuhi Aturan

Polisi saat ini juga masih mengejar pemilik koper tersebut.

Sebelumnya, Sandi (30), salah seorang Warga Babatan, secara  tidak sengaja menemukan koper tak bertuan tergeletak di pinggir jalan persis di pertigaan Desa Babatan pada Selasa, 3 November 2020, sore.

Ia lalu melaporkan temuannya kepada anggota Babinsa Desa Babatan yang merupakan anggota Kodim 0421/Lamsel, ketika dibuka, koper tersebut ternyata berisi narkoba.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Pekan Ini, Cek Rekening Anda Melalui 3 Cara Berikut!

Dari hasil penghitungan oleh anggota TNI, dalam satu koper itu berisi sabu seberat 15 kilogram dan ekstasi 7.585 butir yang ditaksir mencapai senilai Rp25 miliar.

Komandan Kodim 0421/LS Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho menjelaskan, usai Sandi  menemukan koper tersebut, berikutnya Sandi melaporkan ke Andi Azis, di pos penjaga pantai Desa Tanjung Selasi.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x