Kabar Gembira untuk PNS, TNI dan Polri, Gaji Ke-13 dan THR akan Disalurkan Utuh Tanpa Potongan

- 6 Oktober 2020, 05:50 WIB
Gaji ke-13
Gaji ke-13 /



SEPUTAR LAMPUNG - Setelah beberapa waktu terakhir sejumlah kabar bahagia datang beruntun untuk masyarakat yang mendapatkan bantuan dari pemerintah, kali kabar bahagia hadir untuk PNS, TNI dan Polri.

Sebagaimana diketahui, ketiga kelompok ini adalah bagian dari masyarakat yang tidak diperbolehkan untuk mengikuti program bantuan dari pemerintah.

Namun sebagai bentuk keadilan terhadap mereka yang pastinya juga turut terdampak pandemi, pemerintah memberikan 'insentif' lain agar mereka juga bisa bertahan dalam menghadapi pandemi.

Baca Juga: Jarang Tampil Bersama di Depan Publik, Ini Sosok Suami Puan Maharani yang Ternyata Seorang Pengusaha

Diberitakan oleh Portal Surabaya sebelumnya dalam artikel berjudul "Wah Mantap!, Gaji 13 dan THR Untuk PNS, TNI dan POLRI Bakal Disalurkan Utuh Tanpa Potongan..", dikabarkan pada tahun depan, nantinya seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dicanangkan akan memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tanpa adanya potongan.

Aturan tersebut berlaku bagi anda yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), bahkan hingga Polisi Republik Indonesia (POLRI)

Nantinya, dikabarkan bahwa nominal uang THR dan gaji ke-13 yang akan diberi dan didapatkan pada tahun depan akan penuh/sama seperti tahun 2020 ini.

Hal itu berarti nanti tidak akan ada potongan Tunjangan Kinerja (TUKIN) seperti yang diberikan tahun ini.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini yang Membuat Harga BBM di Indonesia Lebih Mahal dari Negara Lain

Meskipun demikian, Kementerian Keuangan (KemenKeu) tetap akan memantau terkait kondisi terkini, terutama dampak yang ditimbulkan oleh pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah