SEPUTARLAMPUNG.COM - Kota yang identik dengan kemacetan lalu lintasnya ini ternyata merupakan daerah hasil pemekaran pertama di Jawa Barat.
Kota ini juga pernah menjadi ibu kota dari Kerajaan Tarumanegara.
Bahkan keberadaan kota ini sudah ada sejak zaman Hindia Belanda sampai penjajahan Jepang.
Kota apakah yang dimaksud?
Baca Juga: Awal Ramadhan 1445 H Jatuh pada 11 Maret 2024, Benarkah? Berikut Keterangan Resmi dari Muhammadiyah
Kota yang dimaksud tak lain adalah Kota Bekasi.
Kota Bekasi merupakan hasil pemekaran dari wilayah Kabupaten Bekasi setelah sebelumnya berstatus kota administratif (Kotif).
Kota Bekasi berdiri sebagai Kotif pada 20 April 1982. Setelah itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Kota Bekasi resmi berdiri sendiri sebagai daerah otonom.
Di mana hari jadi Kota Bekasi ditetapkan pada 10 Maret 1997.
Baca Juga: Apa Arti ‘Luber Jurdil’ dalam Pemilu? Ketahui 6 Asas Pemilihan Umum di Indonesia
Saat ini, Kota Bekasi terdiri atas 12 kecamatan dan 56 kelurahan.
Kota yang dijuluki sebagai Kota Industri ini memiliki luas wilayah sebesar 207,00 km2.
Adapun hingga pertengahan 2023, jumlah penduduk di Kota Bekasi ada sebanyak 2.496.198 jiwa.
Dengan jumlah penduduk sebanyak 2,49 juta jiwa tersebut, menjadikan Kota Bekasi sebagai salah satu kota terpadat di Indonesia.
Meskipun identik dengan kemacetan lalu lintasnya, Kota Bekasi memiliki sejumlah infrastruktur keren.
Salah satunya adalah Stadion Patriot Chandrabhaga.
Baca Juga: Link Download Logo HUT Kota Solo ke 279 dan Twibbon untuk Dibagikan ke Medsos pada 17 Februari 2024
Stadion Patriot Chandrabhaga merupakan salah satu stadion terbesar di Indonesia.
Stadion ini mampu menampung 30.000 orang.***