SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 14 Februari 2024 mendatang.
Untuk memastikan Anda bisa ikut nyoblos dan menggunakan hak suara pada Pemilu 2024, dapat dilakukan dengan cara mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online.
Lantas bagaimana cara mengecek DPT secara online? Simak informasi selengkapnya pada ulasan di bawah ini.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih di seluruh Indonesia.
Di mana, seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih pada Pemilu 2024, akan terdaftar di DPT.
Untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai pemilih, KPU mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan secara online melalui laman Cek DPT Online.
Dalam DPT online, Anda juga dapat mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 untuk mencoblos pada 14 Februari 2024.
Cara Cek DPT secara Online
Untuk mengecek DPT secara online, bisa dilakukan melalui laman resmi Cek DPT Online yang disediakan oleh KPU.