POPULER Hari Ini: Aturan Masa Tenang Pemilu, Pengertian DPT, DPTb, dan DPK hingga Film Munkar di Bioskop

- 12 Februari 2024, 10:10 WIB
Artikel populer hari ini yang banyak dibaca oleh pembaca. Salah satunya tentang masa tenang pemilu dan siapa saja yang berhak memilih dalam pemilu.
Artikel populer hari ini yang banyak dibaca oleh pembaca. Salah satunya tentang masa tenang pemilu dan siapa saja yang berhak memilih dalam pemilu. /KPU

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini daftar artikel yang masuk list populer hari ini di Seputarlampung.com edisi Senin, 12 Februari 2024.

Menjelang mendekati hari pemilihan umum (pemilu) 2024 pada 14 Februari 2024, banyak pembaca yang mencari artikel seputar informasi berhubungan dengan pemilu.

Artikel populer hari ini salah satunya mengenai aturan dan larangan pada Masa Tenang Pemilu 2024 yang banyak dicari oleh pembaca.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Senin, 12 Februari 2024: RCTI, Indosiar, SCTV, MNCTV, Trans TV, Trans7, GTV, ANTV, NET TV

Lalu juga ada informasi penjelasan mengenai DPT, DPTb, dan DPK, hingga jadwal tayang dan harga tiket film Munkar di bioskop Lampung juga menjadi berita yang masuk list terpopuler.

Berikut ini ringkasan berita populer hari ini di Seputarlampung.com edisi Senin, 12 Februari 2024:

1. Aturan dan Larangan Masa Tenang Pemilu 2024

Setelah melewati masa kampanye Pemilu 2024 pada Sabtu, 10 Februari 2024, kini telah memasuki masa tenang yang berlangsung sejak 11 Februari kemarin hingga tanggal 13 Februari besok.

Masa tenang ini adalah momen di mana para pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya dan tidak boleh ada aktivitas kampanye Pemilu dari pihak manapun.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x